Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Linmas
Perumusan kebijakan di bidang kesatuan bangsa dan politik; Pelaksanaan kebijakan di bidang kesatuan bangsa dan politik; Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kesatuan bangsa dan politik; Pelaksanaan administrasi dinas di bidang kesatuan bangsa dan politik; dan.